Art Original
Penyelesaian Kewajiban Penyewa Pada Perjanjian Rental Di Evan Rental Mobil Pekanbaru
Dalam Perjanjian sewa menyewa mobil di Evan Rental Mobil Pekanbaru tersebut beberapa kali terjadi suatu permasalahan terutama antara pihak yang menyewakan kendaraan dengan pihak penyewa yaitu dalam hal kepercayaan yang diberikan oleh pihak yang menyewakan kepada pihak penyewa, dimana kepercayaan tersebut sering disalahgunakan oleh pihak penyewa dalam menyewakan kendaraan sehingga yang menyewakan sering merasa dirugikan oleh pihak penyewa seperti misalnya penyewa tidak membayar mobil yang telah tergores ataupun atau penyewa tidak mengembalikan mobil tepat pada waktunya, maka dari itu penyewa tersebut telah dapat dikatakan tidak menyelesaikan kewajibannya. Dalam penelitian ini penulis memiliki masalah pokok yaitu Bagaimanakah Proses Perjanjian rental antara para pihak dalam menyewa mobil di Evan Rental Mobil Pekanbaru dan Bagaimanakah Upaya penyelesaian kewajiban dalam Perjanjian Rental mobil di Evan Rental Mobil Pekanbaru Adapun jenis Metode penelitian hukum yang peneliti gunakan dalam penelitian skripsi ialah Penelitian hukum sosiologis, Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah diskriptif analitis. Hasil penelitian yang penulis, Prosesnya sewa menyewanya mobil di Evan Rental Mobil cukup harus memenuhi beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, Deposit minimal Rp. 500.000 dan setelah sepakat maka pihak konsumen diarahkan untuk menandatangani surat perjanjian sewa menyewa yang telah dibuat oleh pihak Evan Rental Mobil, Perjanjian tersebut merupakan perjanjian tertulis dimana terdapat ketentuan dan syarat-syarat yang harus disepakati oleh para pihak sehingga timbul perjanjian sewa menyewa. Pihak penyewa membuat kesepakatan dengan Evan Rental Car yang mana perjanjian tersebut mendapatkan perlindungan bagi kedua pihak untuk saling mengerti adanya hak dan kewajiban serta akibat apabila melanggar perjanjian tersebut. Dan Permasalahan hukum didalam pelaksanaan perjanjian harus diselesaikan oleh para pihak yang membuatnya dengan mengedepankan rasa keadilan, yaitu dengan upaya memberikan solusi yang bijak dalam setiap permasalahan yang terjadi. Apabila Pihak penyewa mengembalikan objek sewa dengan keadaan rusak atau tidak sesuai dengan keadaan semula, maka pihak penyewa wajib untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan yang disebebkan olehnya kecuali apabila pihak penyewa tersebut dapat membuktikan bahwa kerusakan itu bukan karena kesalahannya. Namun, apabila Penyewa terlambat mengembalikan Mobil sewanya maka akan ada bentuk sanksi materi yang harus dibayarkan oleh penyewa kepada pemilik rental mobil. Kata Kunci : Perjanjian, Evan Rental Mobil
No other version available