ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Studi Tentang Persepsi Tokoh Adat Masyarakat Rokan Hulu Terhadap Pernikahan Sesuku
Bookmark Share

Art Original

Studi Tentang Persepsi Tokoh Adat Masyarakat Rokan Hulu Terhadap Pernikahan Sesuku

Muhammad Thoriq - Personal Name; Bahril Hidayat - Personal Name;

Pernikahan sesuku adalah pernikahan yang dilakukan antara dua orang yang memiliki suku dan induk yang sama. Masyarakat Rokan Hulu khususnya Kecamatan Kepenuhan memiliki persepsi bahwa pernikahan sesuku tidak boleh dilakukan. Larangan melakukan pernikahan sesuku ini masyarakat di Kecamatan Kepenuhan memandang bahwa hubungan sesuku itu merupakan hubungan keluarga. Masyarakat Kecamatan Kepenuhan memiliki kepercayaan bahwasanya, bagi anak kemenakan yang menikah sesuku akan mendapatkan sanksi adat yang sudah diyakini sejak zaman ninik moyang terdahulu dengan istilah “ di ateh indok bepucuk, di bawah indok bo uwek, di tongah-tongah dimakan kumbang” istilah adat di atas ibarat sebatang pohon yang tidak mau berkembang dan tumbuh secara baik, seperti itu kelak rumah tangga yang melakukan pernikahan sesuku tersebut. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Jika dikait kan dengan psikologi lintas budaya, bahwasanya disetiap daerah akan memiliki aturan budaya dan tradisi dalam berperilaku pada kehidupan sehari-hari. Berbicara mengenai budaya ada tatanan didalamnya yang tidak lepas dari adat istiadat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi Tokoh Adat masyarakat Rokan hulu terhadap pernikahan sesuku dan keyakinannya terhadap larangan pernikahan sesuku. Hasil penilitian ini menunjukakan bahwa akibat perkembangan zaman pada saat ini aturan adat yang ada di Luhak kepenuhan sudah mulai sedikit berkurang, kondisi itu disebabkan oleh berkembangnya masyarakat dan induk Suku yang ada di Kecamatan Kepenuhan. Saat ini anak kemenakan juga mulai tidak melibatkan adat dalam setiap acara atau permasalahan apapun yang terjadi. Masyarakat juga sudah banyak berpendapat bahwa pernikahan sesuku boleh saja dilakukan asalkan agama tidak melarang. Artinya banyak anak kemenakan yang mulai tidak lagi melibatkan adat dalam setiap acara yang mereka perbuat. Namun ada sebagian tokoh adat yang masih memegang teguh aturan adat tentang larangan pernikahan sesuku, dan tidak mengizinkan anak kemenakannya untuk melakukan pernikahan sesuku.


Availability
#
Ilmu Psikologi (Fakultas Psikologi) Psikologi 153.7 Muh S
245125
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Psikologi 153.7 Muh S
Language
Indonesia
NPM
178110063
Publisher
Ilmu Psikologi : Universitas Islam Riau., 2022
Keyword(s)
Persepsi
Pernikahan Sesuku
Adat Rokan Hulu
Other Information
Petugas
Erza Pebriani
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?