Art Original
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pt. Persero Batam Kepada Masyarakat Kecamatan Batu Ampar Kota Batam
Kemunculan TJSP didasari oleh fenomena Tanggung Jawab Moral Perusahaan, hadir karena protes Masyarakat terhadap Perusahaan yang tidak memperdulikan Masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Banyaknya fasilitas yang tidak tersedia di kecamatan Batu Ampar yang berkenaan dengan Program TJSP di PT. Persero Batam yang tidak berkesesuaian dengan UU No 40 Tahun 2007 menjadi dasar dari dilakukannya penelitian ini. Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai Bagaimana pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia dan Bagaimana Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Persero Batam di Kecamatan Batu Ampar. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penulisan Skripsi ini menggunakan Empiris sebagai Metode Penelitian, dan menggunakan Pendekatan dengan metode Deskriptif.analitis Melakukan wawancara secara terstruktur dengan Responden, mengumpulkan Populasi dan Responden sebagai alat pengumpulan data, Perundang-undangan yang terkait dan observasi secara langsung ke lokasi penelitian, melakukan penarikan kesimpulan dengan deduktif dari hasil data yang telah diperoleh. Hasil dari Penelitian ini adalah PT. Persero Batam telah melaksanakan Program TJSP sesuai dengan rencana kerja Tahunan Perusahaan, walaupun program Kemitraan yang pernah dijalankan sedang diberhentikan sejak 2020 karena Covid- 19. Pihak Kecamatan menjalin hubungan yang baik kepada pihak PT. Persero Batam dengan keterbukaan dan sinergitas. Ketidakpahaman masyarakat Kecamatan Batu Ampar mengenai TJSP atau CSR yang menyebabkan bantuan hanya dianggap sebagai bantuan biasa, padahal bantuan tersebut merupakan bagian dari program CSR. Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Keterbukaan, Berkelanjutan.
No other version available