Art Original
Tanggung Jawab Penyewa Terhadap Kerusakan Kendaraan Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Rental Pada Pt Gusecho Indonesia Kota Pekanbaru
Efektivitas pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa mobil rental yang menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak secara timbal balik, secara tidak langsung menuntut agar kedua belah pihak dalam pelaksanaannya yang terikat pada apa yang telah disepakati. Secara umum, hambatan yang terjadi dalam perikatan kedua belah pihak di dalam pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa pada PT. Gusecho Indonesia secara garis besar adalah pengingkaran yang dilakukan oleh penyewa, seperti tidak bertanggung jawab atas kerusakan mobil dan menyebabkan pihak rental mobil tidak bisa menyewakan mobil itu pada pihak lain. Adapun masalah pokok Penelitian ini terdapat Pertama, Bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil rental pada PT. Gusecho Indonesia Kota pekanbaru. dan Kedua, Bagaimana bentuk tanggung jawab penyewa dan kendala dalam ganti rugi kerusakan kendaraan pada PT. Gusecho Indonesia Kota Pekanbaru. Terhadap penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris atau hukum sosilogis yaitu Observational Research dengan cara survey, yaitu meninjau langsung ke lokasi penelitian, sifat penelitian skripsi ini bersifat deskriptif analisis sedangkan sumber data dalam penelitian skripsi ini menggunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara. Teknik analisis data menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Adapun metode penarikan kesimpulan dalam skripsi ini penulis temukan bahwa penelitian ini menggunakan metode induktif dari hal khusus ke hal umum. Dari hasil penelitian dan pembahasan penulis menemukan bahwa, pertama, pelaksanaan perjanjian sewa di PT. Gusecho Indonesia tidak berjalan sesuai kesepakatan yang mengakibatkan wanprestasi oleh tenant. Dan Kedua, bentuk tanggung jawab atas kerusakan mobil sewaan berupa ganti rugi yaitu membayar uang klaim dan membayar sewa mobil selama perbaikan. beberapa penyewa yang melakukan kerusakan berkonsultasi dengan pemilik untuk solusi yang baik, sementara beberapa melarikan diri dari tanggung jawabnya. Dan kendala dalam pemberian kompensasi adalah kehabisan uang dan alasan lainnya. Kata kunci: Tanggung Jawab, Perjanjian,Sewa-Menyewa,Rental
No other version available