Art Original
Analisis Hukum Tentang Penggunaan Judi Online Di Indonesia Sebagai Bentuk Kejahatan Transnasional Berdasarkan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime
ABSTRAK Penelitian ini menganalisis penggunaan judi online di Indonesia sebagai bentuk kejahatan transnasional berdasarkan United Nations Convention on Transnational Organized Crime (UNTOC). Perkembangan judi online yang pesat sejak kemajuan teknologi informasi menjadikannya berkembang hingga melintasi batas-batas negara. Meskipun kegiatan judi online dilarang secara hukum nasional Indonesia, realitanya praktik kejahatan tersebut tetap marak terjadi. Sifatnya yang online menjadikannya lebih mudahnya untuk diakses melalui situs web dan aplikasi yang dioperasikan dari luar negeri, hal ini membuat penegakan hukum menjadi lebih kompleks. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif melalui pendekatan teori berupa studi pustaka dan produk-produk hukum seperti perundang-undangan atau konvensi internasional yang dijadikan standar internasional dalam mengatur topik pembahasan. Selain itu, disertai juga data-data lapangan sebagai sumber yang akan mendukung penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online di Indonesia memenuhi kriteria disebutnya sebagai kejahatan transnasional berdasarkan UNTOC. Hal ini dikarenakan pengoperasiannya melibatkan lebih dari satu negara dan memiliki dampak serius pada stabilitas ekonomi negara sehingga diperlukannya kerjsama internasional untuk memberantasnya. Berbagai tantangan yang dilakukan dalam memberantas fenomena ini juga mengungkapkan bahwa kerangka hukum nasional termasuk kurang komprehensif untuk menanggulanginya, sehingga penelitian ini menyarankan adanya urgensi pengesahan undang-undangan yang akan menjadi payung utama dan revisi peraturan undang-undang yang mengatur mengenai judi online di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami dinamika kejahatan judi online di Indonesia sebagai kejahatan transnasional dan upaya pemberantasanya sesuai standar internasional. Kata kunci: Judi Online, Kejahatan Transnasional, United Nations Convention on Transnational Organized Crime (UNTOC)
No other version available