Art Original
Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintahan Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Koto Baru, dengan regulasi yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Sosiologis dengan melakukan wawancara secara langsung dan dokumentasi. Dengan sifat penelitian adalah metode kualitatif deskriptif, yaitu menggambarkan sesuatu dengan terperinci yang bermaksud memberikan gambaran serta melukisakan secara lengkap tentang Transparansi dan Akuntanbilitas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintahan Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaaan Keuangan Pemerintahan Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi belum transparan dan akuntabel. Dimana dalam Pelaksanaan kegiatan Desa yang telah direncanakan sebelumnya terdapat ketidak sesuaian di tanggal yang telah ditentukan dikarenakan beberapa kendala sehingga dalam pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa terjadi keterlambatan penyerahan laporan pertanggungjawaban. Kemudian untuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Koto Baru belum sepenuhnya transparan, karena keuangan desa pada dua tahun terakhir di salurkan ke BLT, tetapi Pemerintah Desa tidak transparan kepada masyarakat mengenai dengan anggaran yang akan dikeluarkan untuk BLT dan tidak menjelaskan alasan secara jelas kepada masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan BLT. Maka masyarakat sangat mengharapkan keterbukaan dari Pemerintahan Desa untuk dapat menyampaikan segala informasi terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa untuk pembangunan Desa Koto Baru. Kata Kunci : Transparansi dan Akuntabilitas, Pengelolaan Keuangan Desa
No other version available