Art Original
Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir
Penelitian ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa pada Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi serta wawancara. Hasil dari penelitian ini menunujukkan bahwa pada Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir telah akuntabel tetapi belum dilakukan secara optimal dikarenakan laporan pertanggungjawaban belum dilaporkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir tidak dapat dikatakan transparan dikarenakan masyarakat tidak dapat mengakses semua informasi terkait laporan pertanggungjawaban seperti laporan realisasi APBDes, laporan realisasi kegiatan, kegiatan yang belum selesai maupun yang tidak terlaksana dan sisa anggaran serta alamat pengaduan di media informasi seperti spanduk maupun papan pengumuman.
No other version available