Art Original
Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder sebagai jenis dan sumber data. Teknik dalam pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian pengelolaan keuangan Nagari sudah memenuhi prinsip Transparansi, dan telah mengikuti aturan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Nagari balimbing tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban tepat waktu. Laporan seharusnya disahkan pada bulan Oktober tahun berjalan, tetapi Nagari Balimbing baru di sepakati bulan Desember tahun berjalan atau Januari periode selanjutnya, sehingga hal tersebut membuat penyaluran Dana menjadi terlambat. Oleh karena itu, Nagari Balimbing belum sepenuhnya menerapkan sistem Akuntabilitas dan berpedoman pada Permendagri No. 20 Tahun 2018, sehingga perlu adanya tata kelola Nagari yang baik di Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar agar mewujudkan Nagari yang baik.
No other version available