Art Original
Tinjauan Yuridis Wanprestasi Dalam Pemberian Garansi Jual Beli Mobil Bekas Pada Cv. Royal Auto Mobil Dan Cv. Nk Mobilindo Di Pekanbaru
ABSTRAK Wanprestasi merupakan pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya atau tidak dilaksanakan sama sekali. Secara umum wanprestasi adalah suatu keadaan dimana seorang debitur pada tahap sebelum perjanjian, pembentukan perjanjian maupun pelaksanaannya. Pada dasarnya sering sekali terjadi dalam perjanjian jual beli mobil bekas yang dapat menimbulkan tindakan wanprestasi. Seperti, adanya kerusakan tersembunyi yang tidak diketahui oleh konsumen sebagai pembeli mobil bekas sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak yang membeli mobil - mobil bekas tersebut. Dalam perjanjian jual beli memuat adanya perjanjian serta garansi mobil bekas yang dibeli oleh konsumen. Ternyata faktanya pihak penjual tidak mau mengganti dengan alasan biaya yang terlalu mahal. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian skripsi ini adalah : pertama ,apa saja faktor-faktor wanprestasi terhadap pemberian garansi jual beli mobil bekas di kota pekanbaru?, kedua, bagaimana perlindungan hukum terhadap pemberian garansi jual beli mobil bekas di kota pekanbaru ? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan langsung dilakukan ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan observasi terhadap responden dan objek penelitian. Sedangkan sifat penelitian ini bersifat destriptif analitis adalah metode yang dilakukan untuk mengetahui gambaran, keadaan, suatu hal dengan cara mendeskripsikannya sedetail mungkin berdasarkan fakta yang ada. Metode penarikan kesimpulan yang penulis gunakan yakni metode deduktif yakni proses menarik kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal yang bersifat khusus. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang peneliti temukan yakni, pertama, adanya cacat tersembunyi yang tidak dijelaskan pihak penjual. Hal ini dikarenakan pihak pembeli juga kurang kritis dalam pengecekan pada objek yaitu mobil bekas tersebut, sehingga timbul permasalahan. kedua, Cacat tersembunyi menimbulkan akibat yang harus ditanggung oleh pihak yang melakukan wanprestasi. Penjual memiliki kewajiban menanggung cacat tersembunyi pada mobil bekas tersebut.
No other version available