Art Original
Perlindungan Hukum Bagi Wanita Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polres Meranti
Perlindungan Hukum Bagi Wanita Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polres Meranti Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti yakni tepatnya di wilayah hukum Polres Meranti. Secara umum penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi wanita korban kekerasan dalam rumah tangga serta untuk mengetahui hambatan apa saja yang terjadi dalam perlindungan hukum kepada wanita korban kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunkan data kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara pendekatan terhadap objek yang diteliti untuk mendapatkan data yang akurat. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menerangkan bahwa perlindungan hukum terhadap wanita korban kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Undang-Undang pidana, serta Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT). Bentuk perlindungan hukum secara langsung yang diberikan dari pihak kepolisian serta bekerja sama melalui UPTD PPA. Hambatan yang dirasakan oleh penegak keadilan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap wanita korban kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu yang pertama adanya rasa takut yang berlebihan dari korban dalam segi ekonomi, hal ini dikarenakan korban merasa pelaku satu-satunya tulang punggung keluarga. Jadi jika pelaku di penjara maka korban akan merasa miskin dan tidak ada potensi hidup kedepannya. Kedua korban sangat malu ketika melaporkan kasus kekerasan yang terjadi pada dirinya kepada kepolisian karna masyarakat akan menganggap keluarga korban tidak harmonis dan gagal dalam perkahwinan. Ketiga adanya rasa takut yang berlebihan dalam diri si korban dikarenakan pelaku akan mengacam serta membunuh korban jika melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga mereka ke pihak kepolisian.
No other version available