Art Original
Penegakan Hukum Pidana Oleh Loka Pengawas Obat Dan Makanan Di Kabupaten Indragiri Hulu Terhadap Pelaku Usaha Yang Mengedarkan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK Dengan penelitian ini penulis meneliti mengenai “Penegakan Hukum Pidana Oleh Loka Pengawas Obat Dan Makanan Di Kabupaten Indragiri Hulu Terhadap Pelaku Usaha Yang Mengedarkan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar Di Kabupaten Indragiri Hulu”, alasan penulis untuk meneliti dan mengangkat judul riset ini adalah: guna mengidentifikasi penegakan hukum pidana yang dijalankan oleh Loka POM terhadap produsen yang menjual obat tradisional illegal di Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi para penegak hukum terkait penanganan pengedaran obat tradisional illegal yang mengakibatkan pelaku tidak jera. Riset ini menetapkan rumusan masalah diantaranya: 1) Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pidana oleh PPNS Loka POM terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar di Kabupaten Indragiri Hulu. 2) Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pidana oleh Loka POM terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar di Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative empiris, jenis penelitian hukum normatif empiris ialah suatu metode yang menggabungkan pendekatan hukum normatif dengan disertai gejala-gejala empiris. Metode ini terkait pelaksanaan aturan undang-undang (hukum normatif) dalam prosesnya di setiap peristiwa hukum tertentu yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan dan membandingkan antara data dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan metode penarikan kesimpulan yang digunakan adalah metode deduktif yaitu penarikan kesimpulan dari hal yang bersifat umum ke hal yang bersifat khusus. Temuan studi membuktikan bahwa: 1) penegakan hukum oleh pihak Loka POM di Kabupaten Indragiri Hulu dalam mengentaskan pengedaran obat tradisional illegal belum dilaksanakan secara maksimal. Kondisi tersebut tampak dari banyaknya produsen yang menjual obat tradisional illegal atau tanpa izin edar. 2) hal-hal yang menghambat Loka POM setempat dalam penegakan hukum terhadap pengedaran obat tradisional illegal yang menjadikan pelakunya tidak jera adalah karena adanya hambatan dari segi internal dan eksternal. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Obat Tradisional, Izin Edar dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM)
No other version available