Art Original
Penerapan Keselamatan Kerja Bagi Pekerja Berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Di Pt. Perkebunan Nusantara V Sei Garo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau
ABSTRAK Keselamatan dan Kesehatan kerja merupakan hal yang penting harus diperhatikan oleh pihak perusahaan. Hal ini karena dampak kecelakaan dan penyakit kerja tidak hanya merugikan tenaga kerja, melainkan juga perusahaan itu sendiri dan berpotensi mempengaruhi produktivitas perusahaan. Secara umum keselamatan dan kesehatan kerja merujuk pada interaksi antara tenaga kerja dengan mesin atau peralatan uang digunakan dan lingkungan kerja dalam proses operasional dan produksi perusahaan. Penggunaan teknologi dan berbagai macam alat yang tajam dan bahan baku kimia memiliki tingkat risiko yang tinggi menyebabkan kecelakaan kerja. Selain itu penyakit yang disebabkan akibat perkerjaan juga dapat disebabkan karena pemaparan yang tinggi terhadap lingkungan kerja. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah pokok yang akan dibahas yaitu, Penerapan Keselamatan kerja bagi pekerja di PT. Perkebunan nusantara v sei garo dan yang kedua Kendala dalam penerapan Keselamatan kerja bagi pekerja di PT. Perkebunan nusantara v sei garo. Dan adapun tujuan dari Penelitian ini ialah sama dengan rumusan masalah pokok yaitu untuk mengetahui hasil dari rumusan masalah yang dibuat oleh peneliti. Penelitian hukum ini termasuk jenis penelitian Observasi (observational research). Metode penelitian jenis ini dimaksudkan untuk memecahkan masalah yang ada pada waktu sekarang ini dengan jalan mengumpulkan data dan menyusun atau mengklarifikasikannya seterusnya menganalisa dan melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat untuk kemudian diperoleh suatu hasil. Adapun hasil Penelitian yang penulis peroleh adalah Pelaksanaan penerapan keselamatan kerja bagi pekerja di PT. Perkebunan nusantara v sei garo sudah cukup baik, hanya saja ada beberapa karyawan yang mengalami kecelakaan kerja di saat melakukan pekerjaan yang disebabkan oleh beberapa faktor, faktor yang paling utama ialah adanya unsur kelalaian dari pekerja itu sendiri karena tidak mengindahkan instruksi dari bos/pengusaaha ditempat ia bekerja tersebut Dan didalam Hambatan yang diterima oleh PT. Perkebunan nusantara v sei garo dalam menjalankan kesehatan dan keselamatan kerja ialah tidak adanya kesadaran pera pekerja akan bahaya pekerjaan yang dilakukan dan tidak setuju dengan penerapan hubungan kerja yang telah ditetapkan dan pekerja tidak berbakat.sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi, di sana-sini juga disebabkan oleh kecerobohan dalam bekerja
No other version available