Art Original
Peran Humas Dalam Membangun Citra Bawaslu Kota Pekanbaru Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu 2024
PERAN HUMAS DALAM MEMBANGUN CITRA BAWASLU KOTA PEKANBARU SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PEMILU 2024 M. Addin Kurniawan 199110104 Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui peran humas bawaslu kota Pekanbaru sebagai lembaga pengawas pemilu 2024 dan bagaimana humas membangun citra di kalangan masyrakat kota Pekanbaru. Yang mana terdapat citra negativ atau masyarakat dulu tidak mengenal dengan namanya bawaslu serta tugas dan fungsinya dalam pemilu. Penelitian ini berfokus pada humas Bawaslu kota Pekanbaru dengan melihan peranan humas bawaslu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Subjek dalam penelitian mengambil informan ketua bawaslu, humas serta staff humas 5 informan dan 3 informan masyarakat kota Pekanbaru. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, wawancara dan observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan keikutsertaan peneliti dan triangulasi sumber. Penelitian ini menggunakan peran humas sebagai empat kategori yaitu penasehat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator proses pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi. Hasil penelitian ini adalah peran humas Bawaslu kota Pekanbaru dalam membangun citra telah melaksanakan 4 peran tersebut yaitu Penasehat Ahli (Expert Prescriber), Fasilitator Komunikasi (Communication Facilitator), Fasilitator Proses Pemecahan Masalah (Problem Solving Process Fasilitator), dan Teknisi Komunikasi (Communication Techinician). Peran humas dalam membangun citra sebagai lembaga pengawas pemilu 2024 baik dalam menjalankan tugas dan fungsi humas itu sendiri. Dalam hal ini sangat jelas bawaslu memiliki peranan penting dalam pemilu dan didukung oleh beberapa pendapat masyarakat kota pekanbaru.
No other version available