ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Konsumen Atas Cacat Tersembunyi Pada Pakaian Bekas Dalam Jual Beli Secara Online Melalui Instagram @boss.kusut
Bookmark Share

Art Original

Perlindungan Konsumen Atas Cacat Tersembunyi Pada Pakaian Bekas Dalam Jual Beli Secara Online Melalui Instagram @boss.kusut

Syahrindra Islamia - Personal Name; Selvi Harvia Santri - Personal Name;

Sangat diperlukan perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce agar setiap konsumen memiliki kepastian hukum dalam melakukan transaksi e-commerc, apalagi dalam transaksi jual beli pakaian bekas online. Maraknya kasus barang tidak sesuai gambar yang terjadi di marketplace menunjukkan lemahnya kedudukan konsumen dalam jual beli online, meskipun demikian bukan berarti penjual bebas menjual barang mereka tanpa mematuhi regulasi yang berlaku. Pada pasal 4 Huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Adapun pembahasan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: a. bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat cacat tersembunyi pada pakaian bekas yang dibeli secara online melalui Instagram; b. peran pemerintah dan platform media sosial dalam mengawasi dan mengatur transaksi jual beli online, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen terhadap cacat tersembunyi. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori yuridis empiris atau penelitian lapangan, yang fokusnya adalah menganalisis peraturan hukum yang berlaku dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan masyarakat. Metode ini memungkinkan peneliti untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana hukum diterapkan dalam praktik di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online di Indonesia masih belum optimal, khususnya dalam mengatasi masalah cacat tersembunyi pada produk bekas. Meskipun Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur hak-hak konsumen, implementasinya dalam konteks penjualan online masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pembuktian dan mekanisme ganti rugi. Studi kasus pada akun Instagram @Boss.Kusut mengungkap bahwa konsumen sering kali kesulitan mendapatkan ganti rugi atau pengembalian dana ketika produk yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan


Availability
#
Administrasi Bisnis (Ilmu Hukum) Hukum 346 Sya P
244381
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346 Sya P
Language
Indonesia
NPM
201010353
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
Instagram
cacat tersembunyi
pakaian bekas
jual beli online
Other Information
Petugas
Fajro
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?