Art Original
Perlindungan Konsumen Atas Cacat Tersembunyi Pada Pakaian Bekas Dalam Jual Beli Secara Online Melalui Instagram @boss.kusut
Sangat diperlukan perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce agar setiap konsumen memiliki kepastian hukum dalam melakukan transaksi e-commerc, apalagi dalam transaksi jual beli pakaian bekas online. Maraknya kasus barang tidak sesuai gambar yang terjadi di marketplace menunjukkan lemahnya kedudukan konsumen dalam jual beli online, meskipun demikian bukan berarti penjual bebas menjual barang mereka tanpa mematuhi regulasi yang berlaku. Pada pasal 4 Huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Adapun pembahasan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: a. bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat cacat tersembunyi pada pakaian bekas yang dibeli secara online melalui Instagram; b. peran pemerintah dan platform media sosial dalam mengawasi dan mengatur transaksi jual beli online, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen terhadap cacat tersembunyi. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori yuridis empiris atau penelitian lapangan, yang fokusnya adalah menganalisis peraturan hukum yang berlaku dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan masyarakat. Metode ini memungkinkan peneliti untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana hukum diterapkan dalam praktik di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam transaksi jual beli online di Indonesia masih belum optimal, khususnya dalam mengatasi masalah cacat tersembunyi pada produk bekas. Meskipun Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mengatur hak-hak konsumen, implementasinya dalam konteks penjualan online masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pembuktian dan mekanisme ganti rugi. Studi kasus pada akun Instagram @Boss.Kusut mengungkap bahwa konsumen sering kali kesulitan mendapatkan ganti rugi atau pengembalian dana ketika produk yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan
No other version available