Art Original
Analisa Terhadap Perlindungan Konsumen Dalam Penjualan Gas Lpg Bersubsidi Di Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru
LPG merupakan bahan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan usaha mikro agar dapat memenuhi kebutuhan LPG. Namun di lapangan, banyak ditemukan pelaku usaha memanfaatkan pendistribusian ini dengan menjual LPG 3 kg bersubsidi dengan cara curang dan tidak resmi. Penulis ingin membahas rumusan masalah sebagai berikut : 1.) Bagaimanakah perlindungan konsumen dalam penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru ? 2.) Apa faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru ? Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris atau sosiologis, yaitu penelitian dengan memperoleh data dari sumber data primer dengan turun langsung melihat kondisi dilapangan. Penelitian ini juga merupakan penelitian deskriptif yaitu akan disajikan dalam bentuk penjabaran secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum dalam penjualan LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Bukitraya Kota Pelaknbaru tidak terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dari tidak terlaksananya aturan yang berlaku sebagai dasar untuk melindungi hak masyarakat selaku konsumen pengguna LPG 3 kg bersubsidi. Kendala dalam pemenuhan perlindungan konsumen tersebut adalah Pertama, adanya pelaku usaha warung kecil yang tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi ikut menjual LPG 3 kg bersubsidi. Kedua, kurangnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen LPG 3 kg terhadap hak-haknya. Ketiga, kurangnya pengawasan dan Tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi persoalan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di masyarakat. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, LPG 3 Kg Bersubsidi
No other version available