Art Original
Analisis Transpransi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kamparha
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar berdasarkan Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sebagai informan penelitian ini yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Aparatur desa lainnya yang berkaitan. Dalam teknik pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan wawancara.. Hasil dari penelitian ini yaitu Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar sudah Akuntabel tetapi belum Transparan dan juga belum dilaksanakan secara maksimal karena belum ada papan inforormasi mengenai pengeluaran dan pemasukan keuangan desa serta tidak adanya alamat pengaduan.
No other version available