Art Original
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Gading Sari Kabupaten Kampar
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa dilakukan di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik deskriptif kualitatif untuk analisis data, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip akuntabilitas pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban telah dilaksanakan secara efektif dan dapat dianggap akuntabel sesuai Pemendagri Nomor 20 Tahun 2018. Prinsip transparansi di Desa Gading Sari sudah sesuai Pemendagri Nomor 20 Tahun 2018. Temuan penelitian juga menunjukkan perlunya peningkatan upaya Pemerintah Desa Gading Sari dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dana desa. Hal ini akan mendorong partisipasi aktif yang lebih besar dalam musyawarah desa untuk mencegah potensi kecurigaan atau perselisihan pendapat antara masyarakat dan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Serta, perlunya penyediaan website pemerintah desa untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar penyelenggaraan pemerintahan desa.
No other version available