Art Original
Efektivitas Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (qris) Sebagai Opsi Non Tunai Pembayaran Pajak Air Permukaan Di Unit Pelaksana Teknis (upt) Pengelolaan Pendapatan Milik Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) Sebagai Opsi Non Tunai Pembayaran Pajak Air Permukaan Di Unit Pelaksana Teknis (Upt) Pengelolaan Pendapatan Milik Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau men?pakan salah satu program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan Qris sebagai media pembayaran pajak air permukaan tidak signifikan meningkat sehingga penggunaan transaksi digital untuk pembayaran pajak air permukaan tidak maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisa dan mengevaluasi efektivitas penggunaan QRIS Sebagai Opsi Non Tunai untuk pembayaran Pajak Air Permukaan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau yang pelaksanaannya diterapkan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan adalah triangulasi sumber dan pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan teknis analisis tersebut, diperoleh hasil atas indikator Kejelasan Tujuan yang dicapai, Kejelasan Strategi Pencapaian tujuan, Proses analisis data dan perumusan kebijaksanaan yang mantap, Perencanaan yang matang, Penyusunan Program yang tepat, Tersedianya sarana dan prasarana dan Sistem pengawasan dan pengendalian yang Bersifat mendidik adalah kurang efektif. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa Qris belum efektif untuk digunakan sebagai alat pembayaran pajak air permukaan dikarenakan membutuhkan beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan baik dari segi pembiayaan maupun dari segi pola pada kegiatan yang dijalankan dalam setiap indikatornya. Peneliti memberikan saran kepada Bapenda Provinsi Riau agar membuat program khusus seperti couching clinic, meningkatkan kordinasi tim internal, perbaikan terhadap regulasi, perubahan terhadap pola sosialisasi, penganggaran sarana dan prasarana dan peningkatan peserta yang terlibat langsung dalam penggunaan QRIS melalui FGD serta meminta Bank Indonesia agar flexible dengan menghapus batasan limit Qris, jika memang akan digunakan untuk pembayaran pajak.
No other version available