Art Original
Tangungjawab Hukum Balai Besar Pengawasan Obat Dan Makanan (bbpom) Terhadap Beredarnya Kosmetik Palsu Di Kota Pekanbaru
Penelitian tesis ini dilatarbelakangi oleh ditemukanya Peredaran kosmetik palsu hampir diseluruh kota, tidak tekecuali Kota Pekanbaru. Diwilayah Kota Pekanbaru terdapat beberapa beberapa toko kosmetik yang berada di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang menjual kosmetik palsu sehingga menimbulkan beberapa korban bagi pembeli yang menggunakannya yaitu kulitnya menjadi kemerahan, hitam,iritasi dan gatal, timbulnya efek tersebut diakibatkan oleh bahan merkuri, alumunium, bakteri serta sianida. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaiaman tanggungjawab hukum Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terhadap beredarnya kosmetik palsu di Kota Pekanbaru, dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan tanggungjawab hukum Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terhadap beredarnya kosmetik palsu di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis observation research dan bersifat deksriptif analitic, sedangkan untuk alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan quisoner dengan responden berkenaan dengan Tanggungjawab Hukum Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Terhadap Beredarnya Kosmetik Palsu di Kota Pekanbaru. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan metode penelitian tersebut dapat disimpulkan pada rumusan masalah yang bertama tanggungjawab hukum Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terhadap beredarnya kosmetik di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan efektif, namun namun Ada beberapa langkah yang telah telah dilakukan BPOM Pekanbaru, ada 2 jenis yaitu: Langkah pencegahan, BPOM melakukan edukasi ke masyarakat secara langsung ataupun lewat media sosial dilakukan di prioritas nasional untuk desa, sekolah, pasar, Langkah pengawasan, tentu saja pengawasan dilakukan dalam bentuk inspeksi ke lapangan, petugas Badan BPOM ada 14 Tim untuk menghendel 1 provinsi , jadi setiap hari melakukan inspeksi ke lapangan dengan target yang telah ditetapkan BPOM yaitu melakukan pemeriksaan dan mengambil sampling produk untuk diuji, sedangkan pada rumusan masalah kedua faktor yang menjadi penghambat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Kota Pekanbaru yaitu: ruang lingkup kerja BPOM yang sangat luas ,dengan keterbatasan sumberdaya penegak/penyidik POM membuat kinerja BPOM pekanbaru tidak efektif .
No other version available