ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penghentian Penuntutan Melalui Penerapan Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Implementasi Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penghentian Penuntutan Melalui Penerapan Restorative Justice Di Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Edhie Junaidi Zarly - Personal Name; Zulkarnain S - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Kejaksaan Agung telah memperkenalkan program yang merupakan alternatif dalam penyelesaian masalah dalam suatu perkara, yang dikenal dengan istilah Restorative Justice. Dalam setiap kasus, jaksa harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keadaan terdakwa, dampak perbuatan terhadap korban, serta tujuan dari hukuman atau tindakan hukum yang diberikan. Berdasarkan masalah pokok penelitian, Bagaimana Implementasi dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam Penghentian Penuntutan melalui Penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Apa Kendala yang di hadapi Jaksa Penuntut umum dalam Melakukan Penuntutan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Solusi Penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian observasi (observational research) yang dilakukan dengan cara survey dengan menggunakan alat pengumupulan data berupa wawancara. Sifat penelitian deskriptif , yaitu memberikan gambaran secara jelas dan terperinci dari masalah pokok yang diteliti. Kejaksaan mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Jaksa penuntut umum dalam melaksanakan Restorative Justic. Adapun tidak berlaku terhadap jenis perkara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (8) Perja Nomor 15 Tahun 2020. Kendala Ketidak jelasan atau kurangnya parameter yang digunakan dalam menilai apakah suatu perkara memenuhi syarat untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dapat menyulitkan pengambilan keputusan yang konsisten. Harus adanya Penyusunan pedoman dan regulasi yang jelas mengenai penerapan Restorative Justice. Perlunya Jaksa penuntut umum perlu mendapatkan pelatihan dan sosialisasi yang memadai tentang prinsip-prinsip Restorative Justice


Availability
#
Ilmu Hukum (Pascasarjana) Hukum 340 Edh i
244181
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
340
Language
Indonesia
NPM
211021106
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Restorative Justice
Pertimbangan
Jaksa Penuntut Umum,
Other Information
Petugas
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?