Text
Upaya Pihak Kepolisian Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki
ABSTRAK Kepolisian Republik Indonesia mengemban dua tugas pokok antara lain Tugas Preventif dan Tugas Represif. Kasus Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Polsek Payung Sekaki yang penulis dapatkan dari tahun 2019 hingga 2023 mengalami peningkatan namun dalam jumlah penyelesaian nya baik secara negosiasi atau mediasi maupun yang diselesaikan di pengadilan termasuk sangat sedikit. Indikasi meningkatnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak saja disebabkan oleh laju pertumbuhan kendaraan bermotor semata, namun juga diperlihatkan dengan banyaknya laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian Masalah pokok dari penelitian ini adalah Bagaimana Upaya Pihak Kepolisian Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki dan Apa kendala Pihak Kepolisian Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Observational Research dengan cara survey yang dimana penelitian ini dilakukan langsung ke lapangan. Dengan sifat penelitian deskriptif analitis, metode ini ditujukan untuk melihat suatu kenyataan hukum yang berada di tengah masyarakat. Hasil wawancara pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas Tindak Pidana Curanmor seringkali dihadapkan berbagai kendala. Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain Kurangnya bukti (Barang bukti yang mudah dipalsukan, Minimnya saksi, Barang bukti yang cepat hilang), Jaringan pelaku yang luas (Organisasi kejahatan, Modus operandi), Sumber daya yang terbatas (Jumlah personel yang terbatas, Anggaran yang terbatas), Kurangnya kesadaran masyarakat (Lambatnya pelaporan, Kurangnya partisipasi masyarakat), Perkembangan teknologi kejahatan (Peralatan kejahatan yang semakin canggih, Modus operandi yang semakin rumit). Melalui hasil analisis dan pembahasan yang telah penulis jabarkan, maka penulis memberikan saran yaitu Peningkatan patroli, Pemanfaatan teknologi, Kerjasama dengan masyarakat, Penyuluhan kepada masyarakat, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Menjaga keamanan lingkungan.
No other version available