Art Original
Peranan Layanan Bantuan Hukum Online Terhadap Masyarakat Tidak Mampu Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Riau Ditinjau Dari Azas Access To Justice Dan Equality Before Of The Law
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi Riau melakukan inovasi untuk memenuhi dan mengimplemantasikan Negara hukum yang menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Portal layanan bantuan hukum online (Tuanku Online) merupakan layanan digital permintaan layanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak memiliki akses pada informasi hukum di Pengadilan. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bagaiamana peranan layanan bantuan hukum online terhadap masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau ditinjau dari azas access to justice dan equality before of the law dan apa yang menjadi hambatan dalam peranan layanan bantuan hukum online terhadap masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau ditinjau dari azas access to justice dan equality before of the law. Jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis (penelitian hukum empiris) yaitu studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Data yang digunakan adalah data data primer dan data skunder. Data primer diperoleh dengan wawancara dengan informasi penelitian, serta melakukan pengamatan lapangan, dengan cara observasi dan wawancara (interview), data skunder diperoleh dari berbagai buku, tesis, jurnal, artikel, pendapat para ahli hukum, undang-undang, peraturan lainnya dan media internet yang berhubungan langsung dengan permasalahan yang diteliti. Peranan layanan bantuan hukum online (Tuanku Online) terhadap masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau ditinjau dari azas access to justice dan equality before of the law. Layanan digital ini merupakan langkah inovatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan mengakses layananan hukum konvensional, masyarakat dapat mengakses informasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Namun, implementasi layanan bantuan hukum online ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan dan manfaat layanan bantuan hukum online, kurangnya kampanye informasi serta rendahnya fungsi kontrol dan pengawasan. Kendala ini menyebabkan tingkat pelaksanaan layanan tersebut belum maksimal. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan strategi yang komprehensif guna untuk menjalamin pelaksanaan layanan berfungsi dengan efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
No other version available