Art Original
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penyebaran Bakteri Caliform Pada Air Isi Ulang Di Wilayah Kerja Puskesmas Air Tiris Kabupaten Kampar (studi Kasus Puskesmas Air Tiris Tahun 2021-2023)
ABSTRAK Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen maka kepentingan konsumen diharapkan dapat terlindungi dengan adanya kepastian hukum. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen dalam pelayanan air isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Air Tiris dan untuk mengetahui penerapan Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pelayanan air isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Air Tiris. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah Observational Research dengan cara survey, yaitu penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi menggunakan wawancara dan kuisioner sebagai alat pengumpul data yang pokok. Pada penelitian ini penulis melakukan penelitian langsung pada lokasi penelitian untuk mendapatkan bahan, data-data dan informasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang perlindungan hukum konsumen terhadap penyebaran bakteri Caliform pada air minum isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Air tiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen air minum isi ulang berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di wilayah kerja Puskesmas Air Tiris belum terlaksana dengan baik, karena dalam penelitian ini pelaksanaan Hak-hak konsumen berkaitan dengan konsumsi air minum isi ulang ditemukan bahwa konsumen tidak sepenuhnya peduli terhadap hak-haknya sebelum mereka merasakan dampak buruk yang dirasakan sebagai pengguna produk air minum isi ulang. Selain itu, keberadaan badan pengawas dan penegak hukum yang kurang efektif juga menjadi faktor penyebab terus terjadinya kasus diare yang disebabkan oleh terkontaminasinya Bakteri Caliform dan E.coli pada air galon yang dikonsumsi oleh masyarakat Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen air minum isi ulang berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di wilayah kerja Puskesmas Air Tiris antara lain rendahnya kesadaran hukum pada masyarakat sehingga tidak mengetahui kerugian akibat mengkonsumsi air minum isi ulang dari pelaku usaha depot air minum isi ulang yang melanggar hak-hak konsumen.
No other version available