Art Original
Efektifitas Program Pembentukan Peraturan Daerah Oleh Dprd Kabupaten Bengkalis ( Kajian Empiris Problems On Forming )
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 ini dihasilkan melalui Proses Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan pesantren di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 dalam Fasilitasi Pengelolaan Pesantren di Kabupaten Bengkalis. Konsep Teori yang digunakan dalam penelitian adalah Teori Efektivitas menurut Mintzberg, 1989 dengan Indikator Pencapain tujuan, Integrasi dan adaptasi. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 8 orang terdiri dari berbagai instansi dan profesi. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah teknik analisa kualitatif. Data-data yang telah dikumpulkan dan dianggap valid dikonstruksikan dengan menggunakan model interaktif yang meliputi empat kegiatan pokok, yaitu pengumpulan, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda tersebut telah efektif dalam mencapai tujuan, integrasi, dan adaptasi. Pertama, dari aspek pencapaian tujuan, Perda telah berhasil meningkatkan kesejahteraan pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Indikatornya antara lain adalah Ketepatan Implementasi Program, Peningkatan Kesejahteraan Pesantren, dan Metode Evaluasi. Kedua, dari aspek integrasi, Perda telah berhasil mengintegrasikan kebijakan dan program yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren, sehingga tercipta sinergi dan efisiensi dalam pelaksanaan program. Indikatornya antara lain adalah Keterlibatan Pihak Terkait, Sinkronisasi Kebijakan dan Kohesi sosial. Ketiga, dari aspek adaptasi, Perda telah berhasil beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan. Indikatornya antara lain adalah Fleksibilitas Kebijakan, Penyesuaian Kebijakan dan Inovasi dan Peningkatan. Dalam kesimpulan, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 telah terbukti efektif dalam meningkatkan pengelolaan pesantren di Kabupaten Bengkalis, menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam mencapai tujuan, integrasi kebijakan dan program, dan adaptasi terhadap perubahan sosial.
No other version available