Art Original
Penyelesaian Kredit Macet Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (ued-sp) Di Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri
ABSTRAK Kredit macet atau kredit bermasalah ialah kredit yang mengalami kesulitan dalam pelunasan hutang, kredit macet juga bisa terjadi karena adanya kendala kesengajaan dan dapat pula terjadi diluar kemampuan debitur, kredit macet itu sendiri dapat disebabkan oleh pihak kreditur maupun debitur. termasuk pada Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri tidak semua berjalan dengan baik. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu mengenai Bagaimana Pelaksanaan Penyelesaian Kredit Macet Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Di Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri, dan Apa Sajakah Yang Menjadi Kendala-Kendala Pada Penyelesaian Kredit Macet Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Di Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri. Jenis dari penelitian ini adalah observational research dengan cara survey yaitu menelitian yang langsung dilakukan di lokasi penelitian dengan wawancara dan kuesioner. Dalam penelitian ini bersifat deskriptif yang menggambarkan fakta yang diteliti dilapangan dengan mengunakan data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, dalam pelaksanaan penyelesaian kredit macet Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) dengan mengikuti langkah sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit (SP2K) yang belum memiliki kepastian hukum yang kuat untuk penyitaan angunan maka dengan dengan itu dilakukan penyelesaian secara musyawarah untuk mendapatkan mufakat dalam upaya penyelamatan kredit agar tidak ada pihak yang dirugikan, namun dalam pelaksanaan penyelesaian tidak dapat dijhindari adanya kendala-kendala yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian kredit macet tersebut, tidak ada itikad baik dari nasabah sebagai debitur dan kurang tegasnya pengelola Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Teluk Paman.
No other version available