Art Original
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional (bpn) Kabupaten Indragiri Hulu
Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Badan Pertanahan Nasional menerapkan mediasi pada alternatif penyelesaian sengketa pertanahan yang diadukan oleh para pemohon. Mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional bersifat sukarela, karena mediasi baru akan dilakukan apabila ada aduan dari salah satu pihak yang merasa dirugikan atas hak tanahnya. Meskipun demikian, kegagalan mediasi yang terjadi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan mediasi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian sengketa pertanahan melalui proses mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu dan 2) Apa saja faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa tanag melalui proses mediasi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis yakni metode empiris, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih lengkap dengan menggunakan wawancara dan kuesioner langsung dari lokasi penelitian. Penulis melakukan penelitian di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa, pelaksanaan mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyelesaikan sengketa pertanahan telah sesuai dengan Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, namun meskipun Badan Pertanahan Nasional telah menjalankan proses mediasi sesuai dengan peraturan angka kegagalan mediasi masih tingi sehingga menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan mediasi dalam menyelesaikan sengketa pertanahan diantara kedua belah pihak. Faktor yang membuat masih tingginya angka kegagalan mediasi di Badan Pertanahan Nasional karena para pihak tidak beritikad baik selama proses mediasi dan para pihak yang masih mempertahankan ego masing-masing.
No other version available