Art Original
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasca Pemekaran Di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik pasca pemekaran di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis beserta faktor penghambatnya. Metode penelitian ini adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi serta hasilnya dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penyelenggaraan pelayanan publik pasca pemekaran di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dinilai masih belum menunjukkan peningkatan khususnya dalam pengurusan Surat Pernyataan Ganti Kerugian. Hal ini disebabkan karena; Dari segi kesederhanaan, masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan syarat dan alur pelayanan. Dari segi kejelasan dan kepastian, pengurusan Surat Pernyataan Ganti Kerugian sudah memiliki kejelasan prosedur meski belum terpampang di papan informasi namun penerbitan surat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari segi keamanan, pihak kecamatan sudah berupaya mediasi secara kekeluargaan untuk menciptakan rasa aman bagi pihak yang bersengketa. Dari segi keterbukaan, masih rendahnya transparansi dan juga minimnya perhatian yang ditunjukkan petugas. Dari segi ekonomis, pengurusan Surat Pernyataan Ganti Kerugian masih dibebankan biaya yang dianggap mahal bagi sebagian masyarakat. Dari segi keadilan, semua pelayanan Surat Pernyataan Ganti Kerugian tidak membeda-bedakan masyarakat namun peraturan yang ada belum memberikan perlindungan hukum bagi Camat selaku PPAT dalam menerbitkan Surat Pernyataan Ganti Kerugian sehingga masih berpotensi dilaporkan jika terjadi sengketa di masa depan. Dari segi ketepatan waktu, pelayanan Surat Pernyataan Ganti Kerugian belum cepat dan dalam prosesnya sering tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan. 2) Faktor penghambat terdiri dari minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan Surat Pernyataan Ganti Kerugian, rendahnya penerapan teknologi yang mendukung arsip tanah, dan masih maraknya praktik calo.
No other version available