Art Original
Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Menertibkan Penambangan Emas Ilegal Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi
Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Menertibkan Penambangan Emas Ilegal Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi ANGLIKA NPM : 167310674 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui koordinasi pemerintah kecamatan dalam menertibkan penambangan emas ilegal di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi dan mengetahui faktor-faktor penghambat penertiban penambangan emas ilegal di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi. Tipe penelitian kualitatif. Data berasal dari hasil wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Camat Kuantan Hilir Seberang, Kasi Trantib, Kapolsek Kuantan Hilir, Bhabinkamtibmas, dan Pelaku PETI. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang Koordinasi Pemerintah Kecamatan Dalam Menertibkan Penambangan Emas Ilegal Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi dapat ditarik kesimpulan yaitu (1) Partisipasi. Pemerintah kecamatan membentuk tim terpadu guna melakukan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal (2) Pendelegasian wewenang. Adanya pembentukan tim terpadu terhadap penertiban pertambangan emas tanpa izin di kabupaten Kuantan Singingi yang merupakan suatu tim khusus dari kabupaten Kuantan Singingi yang di bentuk pada tahun 2006 (berdasarkan SK Bupati Kuantan Singingi Nomor 283 Tahun 2006). (3) Komunikasi. Kesulitan dalam memberantas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi dikarenakan masyarakat setempat lepas tangan ini disebabkan pelaku dan pendananya terindikasi adalah oknum masyarakat setempat. Dan pada faktor penghambat koordinasi pemerintah kecamatan dalam menertibkan penambangan emas ilegal di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi karena Kurangnya komunikasi dan Peran serta masyarakat kurang.
No other version available