ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Jual Beli Air Galon Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Labuhbaru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru
Bookmark Share

Art Original

Tinjauan Hukum Jual Beli Air Galon Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Labuhbaru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

Adhitya Haekal Putra Wandi - Personal Name; R. Febrina Andarina Zaharnika - Personal Name;

Tinjuan Hukum Jual Beli Air Galon Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen memberikan penjelasan dan edukasi terhadap pelaku usaha dalam hal menjaga kesehatan, kebersihan dan keamanan didalam barang yang di edarkan atau dijual oleh pelaku usaha, dikarenakan barang yang dijual oleh pelaku usaha yang tidak terjaga kebersihannya dapat membuat konsumen terganggu kesehatannya. Terhadap penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah hukum yakni sebagai berikut: Pertama, Bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen yang hak-haknya di langgar oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang yang di tinjau dari Undang-undang No. 8 Tahun 1999. Kedua, Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha depot air isi ulang dalam penerapan kualitas standar mutu air minum isi ulang. Terhadap penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian sosiologin empiris, (Observasional Research) yaitu dengan cara langsung terjun kelapangan untuk mendapatkan sejumlah data. Adapaun data dan sumber data yang penulis gunakan adalah data sekunder, adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode penarikan kesimpulan yang penulis gunakan dalam penelitian ini yakni metode dedukatif yaitu mengambil kesimpulan dari hal yang sifatnya umum ke khusus. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang penulis temukan yakni sebagai berikut: Pertama, Terhadap perlindungan hukum bagi konsumen yang hak-haknya di langgar oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang yang di Tinjau dari Undang-Undang No.8 Tahun 1999, Konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku ussaha melalui pengadilan atau diluar pengadilan. Kedua, Pelaku Usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa dihasilkan atau diperdagangkan.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 658.8342 Adh t
243682
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 658.8342 Adh t
Language
Indonesia
NPM
171010227
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2022
Keyword(s)
Perlindungan Konsumen
Jual beli
Air Galon
Other Information
Petugas
Uthi Kurnia
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?