Art Original
Tinjauan Yuridis Tentang Perjanjian Jual Beli Disertai Akta Pengakuan Hutang Dan Surat Kuasa Menjual Dalam Perkara Nomor 143/pdt.g/2021/pn Dpk.
Pembahasan skripsi ini tentang kasus hutang piutang dimana pihak Penggugat melakukan dua perbuatan hukum yang saling bertolak belakang dalam satu waktu, yaitu Surat Pengakuan Hutang Nomor Surat Pengakuan Hutang Nomor 08 tanggal 28 April 2017 dan Perjanjian Jual beli dan Kuasa menjual Nomor 09 tanggal 28 April 2017 Selanjutnya dengan adanya dua perbuatan hukum tersebut membuat pihak Tergugat I secara sepihak melakukan balik nama terhadap jaminan hutang tersebut. Keadaan ini tentunya amat sangat merugikan pihak Penggugat selaku pihak yang telah mencicil hutangnya kepada Tergugat I. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana kasus posisi perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN.Dpk tersebut dan bagaimana proses pembuktian perkara nomor 143/Pdt.G/2021/PN.Dpk sehingga hakim menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, dan turut tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian secara normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan analisis data-data dan dokumen yang di dapat dalam hal ini diidentifikasi adanya perbuatan melawan hukum berupa tindakan Tergugat I yang telah membalik namakan Sertifikat Tanah yang menjadi jaminan hutang tersebut menjadi nama Tergugat I. Perbuatan Tergugat I tersebut adalah suatu kesalahan yang melakukan perbuatan melawan hukum.
No other version available