Art Original
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dibawah Umur Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (studi Di Depot Air Minum Isi Ulang Tiga Putri Di Kota Pekanbaru)
ABSTRAK Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki ciri-ciri dan keperluan yang spesifik dalam memahami lingkungan disekitar mereka, sehingga membutuhkan pembinaan serta perlindungan hukum yang khusus dalam menjamin perkembangan anak tersebut. Banyaknya pemberi kerja yang mempekerjakan anak namun tidak memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini antara lain mengidentifikasi perlindungan hukum terhadap pekerja di bawah umur yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan tantangan apa saja yang muncul dalam penegakan perlindungan hukum terhadap pekerja di bawah umur. Penelitian skripsi ini menggunakan metodologi penelitian empiris atau sosiologis yang memerlukan penyelidikan lapangan. Alat pengumpulan data penelitian ini meliputi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Desain deskriptif penelitian ini bertujuan untuk menyajikan gambaran menyeluruh mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja anak berdasarkan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berdasarkan temuan penelitian, penulis mengambil kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan beberapa perlindungan hukum terhadap pekerja di bawah umur berupa 2 (dua) larangan dan pembatasan mempekerjakan pekerja di bawah umur, meskipun penegakannya masih sangat sedikit. hukum-hukum ini. Faktor internal seperti kurangnya tenaga pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, dan faktor eksternal seperti kurangnya kesadaran masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi pekerja di bawah umur turut berkontribusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam penerapan perlindungan tersebut.
No other version available