Art Original
Perlindungan Konsumen Terhadap Hak-hak Konsumen Dalam Usaha Coffe Shop Tara.rua Di Pekanbaru
ABSTRAK WILLYANSYAH SIREGAR (2024): PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN DALAM USAHA COFFE SHOP TARA.RUA DI PEKANBARU. Penulisan Skripsi ini dilator belakangi oleh perlindungan konsumen terhadap hak-hak konsumen dalam usaha Coffe Shop Tara.Rua di Pekanbaru, merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen, terdapat berbagai permasalahan Hak-hak konsumen yang kurang terpenuhi dan tidak benar-benar terealisasikan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen ini. Berdasarkan fenomena lapangan terdapat permasalahan seperti banyak pelanggan yang komplain mengenai tidak adanya keterbukaan harga pada menu yang tertera didinding Informasi, banyaknya komplain dari pelanggan terhadap perubahan rasa dan tidak sesuai request pesanan yang di inginkan oleh pelanggan, salah satunya terdapat perdebatan mengenai komplain yang dilontarkan oleh pelanggan dan bila terjadi over transaksi terdapat pesanan pesanan menu yang salah baik penjualan secara langsung maupun secara online, banyak komplain dilontarkan pada kolom ulasan platform aplikasi online. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah Bagaimanakah ketentuan perlindungan konsumen yang terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dan Bagaimanakah bentuk pertanggung jawaban pihak coffeshop Tara.rua Coffee dalam menghadapi komplain konsumen, adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan perlindungan konsumen yang terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dan untuk mengetahui bentuk pertanggung jawaban pihak coffeshop Tara.rua Coffee dalam menghadapi komplain konsumen. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang berlokasi di Tara.Rua Coffe and Space. Sampel dalam penelitian ini melihat dengan adanya jumlah populasi ini lumayan banyak maka metode yang digunakan penulis dalam pengambilan sampel yaitu seluruhnya dari jumlah populasi. Sumber data ini langsung dari lapangan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode penulisan menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukan kurangnya pengetahuan yang mendalam terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen oleh Pihak Pengeola usaha Tara.Ria Coffe and Space.
No other version available