Art Original
Pembinaan Pola Kemandirian Terhadap Narapidana Narkoba (studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bengkalis)
Pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakataan yang dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis ditujukan supaya selama pelatihan serta setelah usai masa pidananya semua para warga binaan pemasyarakatan bisa berhasil mengukuhkan kembali kehormatam dan self confident, optimis akan masa depannya serta berpartisipasi pada aktivitas bangsa, tercapai sebagai insan yang patuh hukum yang tercermin pada perilaku dan sikap yang tertib, disiplin serta mampu menggalang rasa kesetiakawanan nasional dan mempunyai jiwa semangat dedikasi terhadap bangsa serta negara. Pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan pada Pasal 2 (1) mengatakan pembinaan kemandirian diarahkan di pelatihan bakat dan keterampilan supaya warga binaan pemasyarakatan dapat kembali berperan menjadi anggota warga yang bebas serta bertanggung jawab. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan ialah penelitian kualitatif. Kegiatan pembinaan kemandirian pada Lapas Bengkalis di bagi menjadi empat item yakni perternakan, pertanian, kerajinan, dan pertukangan. Aktivitas program kemandirian yang dijalankan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis ini bertaut terhadap asas theory yang diaplikasikan dalam karya ilmiah ini, yaitu teori relatif atau teori tujuan. Di teori relative pidana merupakan pencegahan (prevention). Pada teori relative (Utrecht, 1994 : 179) hukuman itu di golongkan pada tiga macam sifat yaitu hukuman bersifat menakutkan, hukuman bersifat memperbaiki, dan hukuman bersifat membinasakan. Pada waktu pembinaan di Lapas berlangsung narapidana memperbaiki diri melalui pembinaan kemandirian dengan mengasah keterampilan kerja sehingga saat masa pidananya selesai narapidana tak akan mengulangi kejahatannya serta narapidana akan lebih praktis untuk diterima kembali oleh masyarakat sebab mempunyai keahlian bekerja. Berdasarkan hasil riset serta telaah dalam penelitian ini di Lapas kelas IIA Bengkalis peneliti menarik kesimpulan bahwa pembinaan kemandirian terhadap narapidana narkoba di Lapas Kelas IIA Bengkalis belum berjalan optimal karena dilatarbelakangi terbatasnya anggaran, kurangnya kerjasama narapidana untuk ikut serius dalam pembinaan kemandirian, tidak ada kerjasama dengan pemodal seperti KUR sehingga saat narapidana telah menyelesaikan masa pidananya tidak mempunyai modal untuk membuka usaha. Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana Narkoba, Pembinaan kemandirian
No other version available