Art Original
Pencegahan Tindakan Asusila Di Ruang Publik Di Kota Pekanbaru Tahun 2023 Yang Dilakukan Oleh Satpol Pp Kota Pekabaru (studi Kasus Stadion Utama Riau
Tindakan Asusila di Ruang Publik di Kota Pekanbaru merupakan masalah yang telah menjadi keresahan bersama bagi masyarakat dan pemerintah, permasalahan ini telah terjadi sejak lama dan masih belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satu lokasi yang menjadi tempat tindakan asusila tersebut adalah Stadion Utama Riau. Saat ini stadion tersebut kondisinya tidak terawat dan dimanfaatkan masyarakat setempat untuk berdagang. Namun para pedagang ini membangun tempat-tempat yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, seperti mendirikan gubuk- gubuk di sekitar stadion yang kemudian disebut tenda ceper. Hasil penelitian ini berupa data deskriptif untuk menjelaskan fenomena yang ditemui berdasarkan amatan peneliti. Berdasarkan hasil penelitian, Teori Aktivitas Rutin menjelaskan tiga buah faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya fenomena tindakan asusila di ruang publik ini yaitu kurangnya pengawasan stadion, aksesibilitas dan kurangnya kontrol sosial ketiga faktor ini saling berkaitan sehingga dimanfaatkan oleh pedagang dengan menyediakan tenda ceper guna memfasilitasi perilaku asusila di ruang publik. Adapun strategi yang dapat dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengatasi hal tersebut adalah: (1) pemberian lampu penerangan disekitar Stadion Utama Riau, (2) menjalin kerja sama dengan warga setempat dengan membentuk suatu organisasi khusus untuk menjaga kawasan Stadion Utama Riau terutama pada malam hari.
No other version available