Art Original
Tinjauan Yuridis Dispensasi Nikah Terhadap Anak Usia Dini Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dispensasi Nikah Di Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau
Penelitian ini membahas Tinjauan Yuridis Dispensasi Nikah Terhadap Anak Usia Dini Dikecematan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Ketertarikan dalam membahas judul ini berdasarkan atas fenomena yang terjadi dikalangan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, yang bahwasanya sejak tahun 2019 s/d 2023 angka dispensasi nikah diKabupaten Kuantan Singingi terus meningkat dan berdasarkan dari data – data yang didapat dari Pengadilan Agama Taluk Kuantan. Pokok permasalahan yang di bahas pada skripsi ini adalah Bagaimana bentuk – bentuk dispensasi pernikahan yang dilakukan oleh anak dibawah umur sesuai dengan peraturan mahkamah agung nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman dispensasi nikah. Apa saja dampak dari dispensasi yang diberikan oleh pengadilan Agama Taluk Kuantan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengajuan dispensasi nikah dan alasan pengadilan agama teluk kuantan memberikan dispensasi nikah dibawah umur. Untuk mengetahui bagaimana dampak dispensasi nikah dibawah umur (pengadilan agama teluk kuantan). Metode yang di gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode empiris. Dengan melakukan wawancara terhadap objek penelitian. Responden yang di wawancarai dalam penelitian hukum ini adalah pihak pengadilan Agama Teluk Kuantan dan beberapa anak yang menikah diusia dini (dibawah umur). Hasil penelitian Berdasarkan penggabungan antara data serta fakta yang ada dan wawancara dengan beberapa responden pihak pengadilan dan juga anak yang melakukan pernikahan di bawah umur yang ditemukan bahwasanya nikah di bawah umur akan mengakibatkan dampak pada kehidupan rumah tangga yang kurang harmonis berujung pada hal yang tidak di inginkan yaitu peceraian.dan berdasarkan dari undang – undang terbaru Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang usia perkawinan yang itu laki – laki 19 tahun dan perempuan 19 tahun perubahan dari Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974.Dan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman dispensasi nikah.Dan penulis juga menemukan fakta bahwa ada banyak sekali dampak pernikahan dini karena usia penting bagi seseorang yang akan melangsungkan pernikahan/perkawinan karena usia saat penting dalam membentuk suatu rumah tangga sehingga agar tidak di temukan nantinya hal yang tidak diinginkan yaitu perceraian di dalam kehidupan rumah tangga. Kata Kunci : Pernikahan dibawah umur, Dispensasi Nikah,Dampak Nikah dibawah Umur, Alasan Dan penetapan nikah dibawah umur.
No other version available