Art Original
Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Atas Jual Beli Tempat Usaha Milik Pemerintah Derah Di Tamankota Rokan Hilir
ABSTRAK Bangunan dan tanah memainkan peran penting dalam kehidupan manusia. Karena setiap orang membutuhkan tempat untuk menetap, tanah dan bangunan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, atau kebutuhan papan, yang mempengaruhi setiap orang. Hak atas tanah memainkan peran penting dalam kehidupan manusia, dan semakin maju masyarakat, semakin penting peran hak atas tanah. Seiring dengan dinamika pembangunan dan transformasi ekonomi yang pesat, pengelolaan aset pemerintah daerah menjadi aspek krusial dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan dinamika pembangunan dan transformasi ekonomi yang pesat, pengelolaan aset pemerintah daerah menjadi aspek krusial dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Tempat Jual Beli Usaha Milik Pemerintah Derah Di Tamankota Kabupaten Rokan Hilir dan Bagaimana Hambatan Pelaksanaan Dalam Jual Beli Tempat Usaha Milik Pemerintah Derah Di Tamankota Kabupaten Rokan Hilir Metode Penelitian ini jenis dan sifat penelitiannya adalah Observaltional Research, yang dilakukan dengan cara survey yaitu dengan cara melakukan secara langsung ke lokasi penelitian. Penulisaln penelitialn ini bersifalt deskriptif alnallitis yalitu penelitialn yalng dimalksud untuk memberikaln galmbalraln secalral rinci, jelals sertal sistemaltis. Pelaksanaan Tempat Jual Beli Usaha Milik Pemerintah Derah Di Taman kota Kabupaten Rokan Hilir belum berjalan sebagaimana mestinya karena jika di lihat dari cara para pedagang kaki lima (PKL) telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal ini menjual lapak jualan kepada kerabat dan saudaranya engan menguntungkan diri sendiri yang mana perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan kesepakatan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerinta daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DAN Dinas disperindag. Hambatan Pelaksanaan Dalam Jual Beli Tempat Usaha Milik Pemerintah Derah Di Tamankota Kabupaten Rokan Hilir tidak adanya laporan maupun pengaduan Masyarakat dan para pedagang kaki lima (PKL) bahwa telah terjadi penjualan lapak jualan dan kurangnya kerjasama antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Kemudian para pedagang sebagian besar tidak memiliki surat izin berjualan walaupun sudah diberi kesempatan berjualan di taman kota namun untuk menjadi legalitas harusnya setiap pedagang membuat surat itu
No other version available