Art Original
Efektivitas Pelaksanaan Penempatan Kamar Bagi Wargabinaan Narkotika (studi Pada Lapas Narkotika Kelas Ii B Rumbai)
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang saling berkaitan, dimana manusia hidup maka terdapat hukum yang mengatur kehidupan didalamnya. Hukum memiliki sifat mengikat dan memaksa dimana setiap individu harus mematuhinya dan apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi atau hukuman. Salah satu bentuk perwujudan hukum di Indonesia adalah sistem peradilan pidana dimana didalamnya terdapat lembaga pemasyarakatan, setiap individu yang melanggar hukum maka akan dimasukkan kedalam lembaga pemasyarakatan berdasarkan putusan hakim. Penelitian ini membahas tentang keefektivitasan penempatan kamar bagi narapidana di-lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II B Rumbai. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif maka peneliti ingin mengetahui dan menjelaskan pembahasan penelitian terkait penempatan kamar pada lapas. Dapat disimpulkan bahwasanya penempatan kamar pada lembaga pemasyarakatan narkotika kelas II B Rumbai ini dinilai telah efektiv dengan minimnya angka resedivis, serta yang menjadi faktor pendukung terjadinya penempatan kamar ini adalah kecakapan dan pemahaman dari pegawai lapas mengenai standar operasional pelaksanaan dan yang menjadi faktor penghambat penempatan kamar pada lapas adalah overcrowded.
No other version available