Art Original
Konsep Penanganan Kawasan Kumuh Di Kecamatan Tualang
Kawasan permukiman kumuh banyak terjadi di kota besar yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk atau urbanisasi. Kawasan kumuh yang terjadi di Bawah Pipa Perawang disebabkan oleh banyaknya pendatang yang mencari pekerjaan dan pertumbuhan penduduk itu sendiri, sehingga kawasan tersebut menjadi kumuh dan sarana prasarana yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan cakupan pelayanannya. Karena tidak adanya perubahan kearah yang lebih baik pada kawasan kumuh maka peneliti melakukan identifikasi kondisi kawasan kumuh untuk menghasilkan program, strategi dan konsep sehingga dapat meningkatkan kualitas sarana prasarana dan ekonomi masyarakat. Jenis penelitian ini analisis yang digunakan pada kondisi eksisting kawasan kumuh menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan upaya pemerintah dalam penanganan kawasan kumuh menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan untuk strategi dan konsep penanganan kawasan kumus melalui metode IFAS-EFAS. Berdasarkan analisis SWOT, untuk strategi kekuatan-peluang memiliki 3 strategi yaitu pengembangan usaha rumahan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan kumuh dengan memanfaatkan dana pemerintahan dan CSR, pengembangan sarana pengelolaan air limbah berupa sanimas dan pengelolaan air bersih berupa pamsimas untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat dengan memanfaatkan dana pemerintahan dan CSR, dan memanfaatkan dana subsidi pemerintah dan CSR perusahaan untuk perbaikan bangunan pada lahan-lahan yang berstatus hak milik. Untuk kelemahan-peluang memiliki 2 strategi yaitu menyusun rencana penanganan kawasan kumuh terkait penataan dan pengelolaan bangunan hunian yang sesuai dengan peraturan dan standar teknis dengan memanfaatkan dana pemerintahan dan CSR, dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana jaringan drainase, jaringan jalan dan proteksi kebakaran dengan memanfaatkan dana pemerintahan dan CSR. Untuk kekuatan-ancaman memiliki strategi yaitu Pembatasan pembangunan baru di bolehkan hanya pada lahan bersetifikat dan lilakukan oleh pemilik lahan. Sedangkan strategi kelemahan-ancaman memiliki strategi yaitu Meningkatkan pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan baru dan izin tinggal.
No other version available