Art Original
Tinjauan Kriminologis Kejahatan Penipuan Diwilayah Hukum Polsek Tapung Hilir
ABSTRAK Perkembangan kejahatan terus meningkat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dahulu kejahatan hanya bisa dilakukan dengan langsung atau secara nyata pada tempat atau objek kejahatan itu dilakukan, misalnya orang melakukan penipuan, sebelum perkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi penipuan ini hanaya bisa dilakukan secara langsung oleh para pelaku penipuan, namun ada era saat ini penipuan ini dapat dilakukan dimanapun kapanpun, tanpa para pelaku harus berjumpa satu sama lain, maksud penulis disini adalah pada saat ini terjadi perkembangan bentuk kejahatan atau tindak pidana penipuan, dahulu penipuan hanya penipuan secara langsung, sekaran g penipuan bisa dilakukan secara tidak langsung yaitu penipuan online, atau penipuan yang dilakukan melalui media-media, smartphone atau perangkat alat elekronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet. Masalah pokok dalam penelitian adalah apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan di wilayah hukum polsek tapung hilir, bagaimana modus operandi penipuan di wilayah hukum polsek tapung hilir dan bagaimana upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana penipuan di wilayah hukum polsek tapung hilir. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode penelitian hukum empiris yang mana peneliti dalam melakukan penelitian terkait permasalahan turun langsung kelapangan, dan melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait, baik pihak kepolisian sektor tapung hilir, dan para pelaku penipuan, penelitian ini bersifat deskrptif kualitatif yang mana peneliti menggambarkan dan menulis fakta yang diteliti di lapangan tentang penanggulangan kejahatan penipuan di wilayah hukum polsek tapung hilir, dan menggali faktor penyebab terjadinya penipuan. Faktor terjadinya penipuan diwilayah hukum polsek tapung hilir adalah kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat sehingga mendorong kejatahan penipuan bisa di akses dimanapun, selain itu juga didorong oleh faktor lain seperti faktor ekonomi, faktor lingkungan itu sendiri, faktor sarana dan fasilitas yang memadai dan faktor masyarakat itu sendiri, dan upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan tindakan preemetif dan preventif seperti himbauan penyeluhuan terkait penipuan. Kata Kunci: , Penaggulangan,
No other version available