Art Original
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (add) Pada Nagari Pangkalan Koto Baru
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Kenagarian Pangkalan yang terdiri dari kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari Wali Nagari, Sekretaris, dan Bendahara. Teknik Pengumpulan data Menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis Data dimulai dari Reduksi data, Penyajian data informasi, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Nagari Pangkalan Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota belum sepenuhnya melaksanakan Prinsip prinsip Akuntabilitas dan Transaparansi pada pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018. Akuntabilitas pada tahap penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa telah sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 namun pada tahap pelaporan belum diterapkan sesuai dengan Permendagri karena terjadinya keterlambatan pada pelaporan realisasi anggaran dan pendapatan belanja desa semester pertama. Sedangkan pada penerapan Transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Kenagarian Pangkalan juga belum berpedoman pada Permendagri No.20 Tahun 2018 karena adanya keterbatasan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kas masuk dan kas keluar dan tidak adanya website bagi masyarakat yang ingin memperoleh data serta tidak adanya informasi mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan atau sedang berlangsung.
No other version available