Art Original
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Ekspedisi J&t Kota Pekanbaru
Pada dalam kegiatan ekspedisi pastinya akan ada kerugian yang dialami oleh salah satu pihak, bagaimana perlindungan hukum dan cara penanganan pihak ekspedisi tersebut yang menjadi permasalahan dalam kegiatan ekspedisi. Perlindungan hukum terhadap konsumen dan pelaku usaha sangat berguna tertama dalam kegiatan ekspedisi. Dalam kegiatan ekspedisi faktor yang terpenting dimana pihak ekspedsi mendapat kepercayaan dari masayarakat agar menggunakan ekpedisi. Hal ini berhubungan dengan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan pihak ekpedisi apabila konsumen mendapat kerugian. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini dikerahkan untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum pada konsumen pengguna jasa ekspedisi, terutama pada perusahaan jasa ekspedisi J&T Kota Pekanbaru. Hal lain juga dalam penelitian ini bagaimana cara perusahaan ekspedisi tersebut menangani masalah bila mana terdapat kerugian yang terjadi pada konsumen pengguna jasa ekspedisi J&T Kota Pekanbaru. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian observasi atau survei, dimana pengumpulan data dilakukan dengan cara terjun langsung kelapangan dengan melakukan wawancara dan kuisioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa ekspedisi J&T Kota Perkanbaru sepenuhnya belum terpenuhi, dilihat dimana masih ada berbagai macam permasalahan seperti, keterlambatan, bahkan barang hilang, serta kurangnya penanganan dalam tanggung jawab pihak ekspedisi. Hal teresebut terjadi dikarenakan kelalaian pada pihak ekspedisi dan kendaraan yang rusak. Hal tersebut yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksaan perlindungan konsumen. Dalam melakukan kegiatan pengiriman barang ekspedisi J&T dipercaya oleh masyarakat untuk mengimkan barang agar sampai kepada tangan penerima dengan aman, tepat waktu, dan selamat tanpa adanya kerusakan dan keterlambatan waktu. Pihak ekspedisi J&T Kota pekanbaru sebaiknya memeperhatikan konsumen dan mengutamakan kepuasan konsumennya agar menjadi citra yang baik bagi ekspedisi J&T tersebut. Pihak ekspedisi J&T kota Pekanbaru tidak melanggar yang dimana mempunyai kewajiban yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak ekspedisi J&T Kota Pekanbaru wajib memberi informasi yang benar dan jelas kepada konsumen agar tidak terjadinya sengketa. Konsumen harus mengetahui betapa pentingnya undang – undang perlindungan konsumen dan mengenai BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) agar konsumen terlindungi dari kerugian yang akan diderita. Hal ini juga dapat meminimalisir terjadinya sengketa ataupun wanprestasi anatara pihak perusahaan dan penggunanya. Kata kunci: J&T Kota Pekanbaru, pengiriman barang, perlindungan konsumen
No other version available