Art Original
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (csr) Pt Sawit Asahan Indah Di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sesuatu yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial, kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan korporasi dalam hal ini berperan untuk mendorong perekonomian yang sehat dengan mempertimbangkan faktor lingkungan hidup. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak semata memprioritaskan tujuannya pada memperoleh laba setinggi-tingginya, melainkan meliputi aspek keuangan, sosial, dan aspek lingkungan lainnya. Pengaturan khusus mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang kewajiban badan usaha atau badan hukum dalam hal pengelolaan lingkungan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sawit Asahan Indah di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu dan apa sajakah manfaat program pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sawit Asahan Indah di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini menggunakan metode empiris yaitu berdasarkan data sekunder (dari perpustakaan) dan didukung oleh data primer berdasarkan penelitian lapangan, seperti observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sawit Asahan Indah Di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu meliputi sistem pengambilan dan penerapan suatu keputusan di perusahaan dalam rangka pencapaian tujuan yang akan di ambil, hak dasar yang harus dimiliki semua orang sebagai manusia, Merupakan segala kebijakan dan pemberian ilmu dalam bentuk praktik yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan di dalam atau atas nama Perusahaan, dampak keputusan dan kegiatan perusahaan terhadap lingkungan, perilaku etis organisasi saat berhubungan dengan organisasi dan individu lain, Merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia barang/jasa terhadap konsumen dan pelanggan hubungan organisasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Dalam hal manfaat program pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sawit Asahan Indah Di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu bagi Bagi Perusahaan dapat meningkatkan nama baik dari perusahaan PT Sawit Asahan Indah, bagi masyarakat yaitu dapat membantu meningkatkan hasil produktivitas kebun kelapa sawit milik masyarakat di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu di sekitar perusahaan sehingga memiliki daya jual buah kelapa sawit yang tinggi. Sedangkan bagi kelestarian lingkungan yaitu ikut serta bertanggung jawab untuk lingkungan hidup PT Sawit Asahan Indah di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu memproduksi hasil kebun kelapa sawit tanpa merusak alam dan lingkungan sekitar
No other version available