Art Original
Tugas Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Dalam Pembuatan Peraturan Desa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Basdan Permusyawaratan Desa
Penelitian ini dilakukan didasari oleh fenomena-fenomena yang tejadi pada ini Badan Permusyawaratan Desa Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, fenomena yang tejadi pada BPD Desa Pesajian antara lain belum optimalnhya Badan Permusyawaratan Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sumber daya manusia yang tergabung dalam Badan permusyawatan Desa masih belum cukup kompeten, dan dalam hal menampung aspirasi masyarakat Badan permusyawaratan Desa masih belum melakukan tugasnya secara maksimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan informasi apakah Badan permusyawaratan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam pembuatan peraturan desa berdasarkan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaran Desa. Metode penarikan kesimpulan induktif adalah metode yang dipilih untuk menyimpulkan hasil penelitian ini, yaitu penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus ke hal yang bersifat umum. Hasil temuan dari penelitian ini Badan Permusyawaratan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan fungsinya dalam pembuatan Peraturan Desa berdasarkan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2019 belum berjalan dengan baik, faktor penghambat dari tidak berjalannya tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa Pesajian partisipasi yang kurang dari pengurus Badan permusyawaratan itu sendiri yang disebabkan oleh sumber daya manusia yang kurang kompeten, namun disisi lain berdasarkan hasil dari penelitian ini ditemukan juga bahwa terdapat faktor yang mendukung majunya Badan Permusyawaratan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu faktor pendukung tersebut adalah pemilihan angota BPD yang demokratis, Budaya yang baik, serta pola hubungan Kerjasama yang baik sesama masyarakat Desa.
No other version available