Art Original
Tinjauan Pelaksanaan Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Pada Perkebunan Kelapa Sawit Pt. Arvena Sepakat Di Indragiri Hulu
Pada saat ini tenaga kerja pada PT. Arvena Sepakat Areal Batang Cenaku mencapai 200 orang. Pegawai dikategorikan menjadi 2 (dua) kategori, yaitu staf lapangan dan staf lapangan, dimana staf ditempatkan pada manajer, kepala departemen, supervisor, dan staf administrasi. Sementara yang dipekerjakan adalah pekerja keliling, mulai dari menanam, merawat, bertani dan mengemudi. Jenis pekerjaan yang dilakukan seorang karyawan di PT. Arvena Sepakat Areal Batang Cenaku di bidang perkebunan kelapa sawit benar-benar berisiko terhadap kecelakaan kerja dan kesehatan kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pelaksanaan Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Pada Perkebunan Kelapa Sawit Pt. Arvena Sepakat Di Indragiri Hulu dan mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Pada Perkebunan Kelapa Sawit Pt. Arvena Sepakat Di Indragiri Hulu. Penelitian ini merupakan penelitian ini termasuk kedalam penelitian Empiris, karena hendak mengetahui bentuk Tinjauan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Dan Jaminan Sosial Bagi Karyawan Pada Perkebunan Kepala Sawit PT. Averna Sepakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Indragiri Hulu. Lokasi penelitian dilakukan di PT. Arvena Sepakat Areal Batang Cenaku. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan analisis kualitatif karena informasi yang diperoleh tidak bersifat numerik dan dapat dikumpulkan serta data dikumpulkan. Berdasarkan hasil penelitian tentang Tinjauan Pelaksanaan Jaminan Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Bagi Karyawan Pada Perkebunan Kelapa Sawit PT. Arvena Sepakat di Indragiri Hulu bahwa PT. Arvena Sepakat memiliki beberapa bentuk jaminan sosial kesehatan bagi karyawannya yang memiliki fasilitas Puskesmas Pematang Reba dan RS di Pekanbaru. Sedangkan dari sisi hambatan diketahui bahwa Status karyawan, Fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan Kendala sistem
No other version available