Art Original
Model Kelembagaan Pengelolaan Air Bersih Di Pdam Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi
Kelembagaan PDAM memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan anggota-anggotanya dalam melayani kebutuhan masyarakat yakni pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. PDAM Pangean sering mengalami kendala berupa pengelolaan air bersih di PDAM masih dibawah kriteria ideal, yaitu, rendahnya kualitas pelayanan, pengelolaan yang kurang profesional hingga masalah lapangan yang tidak efisien, Seperti masalah teknis yaitu mesin yang sering rusak, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk perbaikan. Permasalahan tersebut dapat dilihat bahwa kelembagaan pengelolaan air bersih di PDAM Kecamatan Pangean tidak efektif dalam menjalankan fungsinya Maka dari itu, dibutuhkan model kelembagaan pengelolaan yang tepat untuk menyelesaikan dan memberikan solusi bagi PDAM Kecamatan Pangean dan seluruh penggunanya. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini berupa analisis deskriptif kualitatif. diketahui kondisi eksisting pengelolaan air bersih di PDAM memiliki kapasitas produksi pompa sebesar 10 liter/detik; dengan unit distribusi dan daerah pelayanannya mencakup di Dusun Bunga Tanjung, Dusun Pasar, Dusun Remaja, Dusun Cempaka dan Dusun Penghijauan; kapasitas penampung PDAM dapat mencakup air 40 liter kubik air; Kualitas Pelayanan dari Tangibles, belum sepenuhnya melengkapi diri dengan peralatan kerja, perlengkapan kerja maupun fasilitas pelayanan; Realiability, telah memberikan Pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya; Responsiveness, seluruh pegawai PDAM lambat dalam menanggapi keluhan secara urut apabila banyak keluhan yang harus ditanggapi; Assurance,memberikan jaminan kepada masyarakat untuk pelayanan yang diberikan sudah memenuhi kriteria; Empathy, Pegawai memiliki empati yang cukup dalam memberikan pelayanan; Faktor Pendukung, pegawai memiliki hubungan kerja yang baik, mampu untuk berinteraksi dengan pelanggan dalam menangani permasalahan, memberikan pendidikan dan pelatihan untuk belajar sebagai teknisi untuk dapat mampu memperbaiki kerusakan mesin apabila terdapat kendala kerusahakan; Faktor penghambat kesadaran dari pengelola PDAM masih sangat kurang dilihat dari kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas ke masyarakat pengguna PDAM; Faktor Aturan, tidal terdapat aturan tetap dalam pelaksanaan maupun pelayanan PDAM menyebabkan tidak tertibnya pelayanan pegawai kepada masyarakat dan terlambatnya penanganan dalam penyelesaian permasalahan; Faktor Organisasi, struktur organisasi masih sangat kurang, tidak terdapat susunan hirarki kebawah yang mengurusi masing-masing jabatan fungsionalnya sehingga hal tersebut termasuk salah satu faktor penyebab lambatnya penanganan dalam menanggapi keluhan masyarakat pengguna PDAM; Model kelembagaan PDAM yang tepat yaitu kelembagaan terpusat didasari banyaknya instansi dan peran masyarakat yang terlibat didalamnya sehingga memungkinkan Pengelolaan Kelembagaan PDAM Kecamatan Pangean dapat menjadi lebih baik.
No other version available