Art Original
Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Tapung
Tindak pidana pencurian biasanya dilatarbelakangi oleh keadaan hidup pelaku sehari-hari, misalnya keadaan ekonomi atau Tingkat pendapatannya yang tergolong rendah sehingga tidak dapat memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari - hari serta di pengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah. Pencurian adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban Rumusan Masalah dalam penelitian ini yakni Pertama, Rumusan Masalah dalam penelitian ini yakni Pertama, Apa Faktor Penyebab Terjadinya Pencurian Buah Kelapa Sawit Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Tapung, Apa Modus Operandi pelaku dalam melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit, Upaya Menanggulangi Pencurian Buah Kelapa Sawit Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu penilitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang didapat dalam masyarakat. Data yang di peroleh sebagaimana tersebut, agar menjadi sebuah karya ilmiah (skripsi) yang terpadu dan sistematis, di hubungkan dengan teori kemudian di analisis secara kualitatif dan dideskripsikan dengan jalan menguraikan dan mengambarkan permasalahan yang berhubungan dengan masalah ini. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang ditemukan penulis yaitu beberapa faktor. Faktor yang paling sering dijadikan alasan bagi pelaku yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor penegak hukum dan faktor lapangan pekerjaan. Adapun beberapa hambatan dalam penanggulangan kasus pencurian kelapa sawit yang pertama Hambatan yang bersifat internal yakni sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang dapat digunakan untuk mendukung proses penanggulangan tindak pidana pencurian meliputi ketersediaan alat-alat penyelidikan dan penyidikan, sarana transportasi untuk keperluan patroli dan pengawasan.
No other version available