Art Original
Penanggulangan Peredaran Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bengkalis
Terjadinya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis adalah terdapatnya komunikasi (telpon genggam) di antara aktor-aktor penyelundupan serta kelebihan kapasitas atau overcrowding dalam Lapas menjadi salah satu faktor penyebabnya membuat tidak maksimalnya pengawasan oleh petugas Lapas beserta kurangnya ketegasan petugas dalam menangani penggunaan telpon genggam oleh warga binaan maupun pengunjung. Padahal warga binaan (Narapidana) dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana peredaran narkotika yang dilakukan oleh narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis dan Bagaimana upaya penanggulangan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis terhadap narapidana yang melakukan tindak pidana peredaran narkotika. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data primer diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur dan peraturan perundang – undangan. Sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis, artinya menggambarkan secara terperinci fenomena sosial yang menjadi pokok permasalahan tentang peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa peredaraan narkotika di Indonesia telah tersebar ke berbagai lingkungan kehidupan termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Lapas yang seharusnya merupakan tempat pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana telah berubah menjadi sarang peredaran narkotika yang ternyata dikendalikan dari balik penjara. Hal ini dipengaruhi berbagai faktor diantaranya adanya pasar (permintaan), adanya media komunikasi, lemahnya pemeriksaan terhadap pengunjung, kelalaian pengawasan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan, keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Sementara upaya yang dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dalam mencegah peredaran narkotika oleh warga binaan pemasyarakatan yaitu dengan memaksimalkan penggeledahan pada pintu utama Lapas yang ditengarai merupakan tempat peluang masuknya narkotika di dalam Lapas, melakukan pembinaan terhadap setiap warga binaan, meningkatkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia petugas Lapas yang salah satu caranya adalah dengan mengadakan alat deteksi narkotika. Kata Kunci: Penanggulangan, Peredaran Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis.
No other version available