Art Original
Perlindungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Pt. Citra Intel Pratama Terhadap Pekerja Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Kota Pekanbaru
Pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi perusahaan tidak dapat dipandang sebelah mata, mengingat bahwa kecelakaan dan penyakit yang menimpa pekerja akan berdampak tidak hanya pada pekerja itu sendiri, tetapi juga pada perusahaan secara langsung maupun tidak langsung. Masalah pokok penelitian adalah bagaimana perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pekerja pada PT. Citra Intel Pratama, dan apa saja faktorfaktor yang menghambat bagi PT. Citra Intel Pratama dalam mengimplementasikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara yaitu interaksi antara peneliti dengan subjek penelitian dengan mengadakan serangkaian pertanyaan untuk memperoleh informasi tentang topik penelitian yang sedang diteliti yang dilakukan secara tatap muka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada PT. Citra Intel Pratama Terhadap Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Kota Pekanbaru adalah belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan jumlah alat alat pelindung diri yang tersedia di perusahaan tidak mencukupi, para pekerja selama melakukan aktivitas pekerjaannya tidak menggunakan alat perlindungan diri sebagaimana yang seharusnya, dan fasilitas K3 belum dapat terpenuhi dikarenakan sumber daya yang terbatas untuk melakukan pembaruan atau penambahan. Namun, PT. Citra Intel Pratama telah memberikan jaminan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja kepada para pekerjanya berupa jaminan kesehatan yaitu Jamsostek. Faktor-Faktor yang menghambat Perlindungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada PT. Citra Intel Pratama Terhadap Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Kota Pekanbaru adalah kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja yang masih rendah di kalangan pekerja dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki dalam menyediakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
No other version available