Art Original
Peran Pemerintah Desa Dalam Melestarikan Adat Istiadat Petalangan Di Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK PERAN PEMERINTAH DAESA DALAM MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT PETALANGAN DI DESA BETUNG KECAMATAN PANGKALAN KURAS KABUPATEN PELALAWAN Oleh: Anggi Yanto Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan hambatan pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat Petalangan di Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Konsep teori yang digunakan dalam menjawab permasalahan yakni pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator, dan pemerintah sebagai fasilitator. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam pengumpulan data dengan menetapkan beberapa orang sebagai informan untuk memperoleh informasi mengenai permasalahan yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengenai peran pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat di Desa Betung dapat disimpulkan bahwa: peran pemerintah desa dalam melestarikan adat istiadat yang dilihat dari 3 (tiga) indikator yakni pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator, dan pemerintah sebagai fasilitator belum berjalan dengan maksimal sebagaimana kewenangan yang dimiliki pemerintah desa, yakni desa berwenang membina dan melestarikan adat istiadat yang ada di desanya. Dengan demikian jelaslah bahwa pemerintah Desa Betung kurang berperan dalam melestarikan adat istiadat yang ada. Hambatan yang menjadi faktor utama pemerintah desa kurang memiliki peran adalah belum adanya landasan hukum yang menjadi pijakan pemerintah desa untuk melestarikan adat istiadat. Selain itu terbatasnya sumber dana yang dimiliki desa, sehingga program kerja pemerintah desa lebih kepada hal-hal yang dianggap dapat memenuhi janji politik saja.
No other version available