Art Original
Persidangan Online Dalam Perkara Tindak Pidana Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Negeri Rokan Hulu Skripsi
Persidangan online ini merupakan hal baru maka pasti ada perbedaan, permasalahan dan mungkin ada manfaat dari prosedur dan penerapan persidangan secara online, mengenai eksistensi dalam persidangan online yang mana sebagai alternatif dari penerapan persidangan untuk upaya pencegahan virus covid-19 dan agar tetap produktifnyaseluruh aparat pengadilan rokan hulu dalam menyelesaikan perkara pidana yang sesuai dengan protokol kesehatan pada masa covid-19. Masalah pokok dari penelitian ini adalah bagaimana prosedur Persidangan online ditengah pandemi covid-19 di pengadilan negeri rokan hulu dan bagaimana penerapan persidangan online ditengah pandemi covid-19 di pengadilan rokan hulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan melalui wawancara secara langsung. Dengan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara terperinci yang bermaksud memberikan gambaran dan secara lengkap tentang eksistensi persidangan online dalam perkara tindak pidana ditengah pandemi covid-19 di pengadilan negeri rokan hulu Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah untuk prosedur persidangan online di tengah pandemi covid-19 di pengadilan Rokan hulu berdasarkan dalam peraturan mahkamah agung nomor 4 tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik dan dapat membuka halaman situs pengadilan Rokan hulu mengenai pendaftaran perkara hingga sampai pada tahap persidangan online, sedangkan dalam penerapan persidangan online di pengadilan Rokan hulu sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan dapat menyelesaikan perkara-perkara yang ada di pengadilan Rokan hulu walaupun memiliki beberapa kendala akan tetapi masih bisa untuk ditangani oleh semua aparat pengadilan Rokan hulu Kata Kunci: Persidangan Online, Pengadilan, Covid-19
No other version available